Klaim China Atas Kepulauan Natuna

Klaim China Atas Kepulauan Natuna
Klaim China Atas Kepulauan Natuna


Wakhidahmad.com - Baru-baru ini, Indonesia mengirim tiga kapal perang, pesawat patroli maritim dan pesawat pengintai Boeing 737-200 ke Kepulauan Natuna. Masalah kedaulatan wilayah merupakan masalah sensitif. Tidak ada negara yang rela kehilangan sejengkal wilayahnya. Karena itu, masalah perbatasan tidak didiamkan.

Hal ini sebisa mungkin harus dihilangkan dengan menyelesaikan sengketa perbatasan. Hilangnya sengketa perbatasan membuat kedaulatan lebih terjamin. Dibutuhkan upaya terkoordinasi dengan mekanisme lebih sederhana dan bisa diterima semua pihak. Tanpa ini, penyelesaian masalah perbatasan sering butuh waktu lama.

Kepulauan Natuna tidak hanya kaya akan sumber daya ikan, tetapi juga kaya akan sumber daya mineral, gas alam di Kepulauan Natuna menyumbang separuh dari total cadangan dunia, dan minyak menyumbang 60% dari dunia. Jadi sangat besar kemungkinan pulau ini akan selalu jadi rebutan  pencuri ikan dari negara negara perbatasan selain China.

Klaim China Atas Kepulauan Natuna

Kepulauan Natuna, yang terletak di bagian barat daya Laut Cina Selatan, berjarak sekitar 400 kilometer dari Zengmu Ansha, sekitar 1900 kilometer dari daratan Cina, dan 225 kilometer dari titik terdekat dengan Pulau Kalimantan, Indonesia. Ini adalah kepulauan dengan 272 pulau, dengan luas total 2110 kilometer persegi, pulau ini memiliki hampir 100.000 penduduk, termasuk beberapa orang Cina.

Menurut versi China, Secara historis Kepulauan Natuna telah menjadi wilayah China. Ketika pelayaran Cheng Ho ke Barat melewati Kepulauan Natuna. Mereka membaut sebuah kamp untuk memancing. Dan ketika armada Cheng Ho kembali ke Natuna untuk terakhir kalinya, ia memutuskan untuk mengirim orang untuk tinggal Natuna. Mereka menjadi nelayan  yang pimpin oleh Zeng Yifang pada masa Kekaisaran Xuanzong dan menetap tinggal di pulau itu. ini juga berarti bahwa Kepulauan Natuna adalah kota pertama dalam sejarah Tiongkok.

Ketika tentara Qing berperang memasuki Kawasan China, sekelompok sisa-sisa tentara Ming yang dipimpin oleh Zhang Jiexu dan beberapa nelayan melarikan diri ke Kepulauan Natuna. Zhang Jiexu mendeklarasikan kemerdekaan dan menjadi Raja Kepulauan Natuna yang merdeka. Kemudian, setelah kematian Zhang Jiexu, gangguan internal di Kepulauan Natuna dihancurkan oleh Belanda, dan akhirnya menjadi wilayah Indonesia.

Dari pelayaran Cheng Ho ke barat, Tiongkok sebenarnya telah mengelola Kepulauan Natuna selama lebih dari 200 tahun. China telah menunjukkan bahwa tidak ada perselisihan mengenai kedaulatan wilayah antara Cina dan Indonesia. Kedaulatan Kepulauan Natuna adalah milik Indonesia, dan Cina tidak keberatan dengan hal ini. Namun, ini juga merupakan fakta bahwa kedua pihak memiliki masalah hak dan kepentingan maritim yang tumpang tindih di sebagian Laut Cina Selatan. Sekali lagi sejarah diatas menerut versi China.

ASEAN Terlibat Dalam Upaya Penyelesaian Wilayah Sengketa

Dengan dianggap pentingnya masalah perbatasan wilayah menjadikan organisasi internasional membahasnya menjadi agenda bersama dan memberikan solusi penyelesaian kasus perbatasan ini yakni ASEAN. Namun, dokumen-dokumen ASEAN hanya sedikit menyinggung solusi soal sengketa wilayah. Ini menegaskan jalan menuju komunitas ASEAN masih jauh. 

Dalam kaitanya dengan persengketaan ini ASEAN mengupayakan perubahan DOC menjadi Code of Conduct (COC) sehingga kesepakatan perjanjian konstruktif terkait sengketa wilayah tersebut bisa mengikat masing-masing pihak. Memaksimalkan fungsi mekanisme kerja lembaga internalnya yang telah disepakati khususnya di bidang maritim dan implementasi di lapangan. Serta mengupayakan memperkuat kerja sama bilateral dalam potensi sumber daya alam di wilayah sengketa baik antara sesama anggota maupun yang sedang bersengketa.

Di sisilain, sebuah organisasi membutuhkan pengorbanan  setiap anggota dengan membagi sebagian wilayah untuk dilebur ke dalam suatu nilai-nilai bersama. Namun, ada pertanda baik. ASEAN sudah mulai menyerap unsur-unsur kedaulatan itu menjadi suatu nilai bersama. Kemajuan lain, prinsip non- interferensi tidak boleh campur tangan mulai ditembus. Akan tetapi, ada keengganan menyentuh lebih dalam masalah sengketa perbatasan. Ini mengindikasikan masih besarnya resistensi untuk melonggarkan urusan kedaulatan.

China Menguji Nyali Pejabat Indonesia

Pada tahun 2016, China melakukan hal serupa pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pada saat itu, Zokovsky juga dengan tegas menolak untuk menerima "garis sembilan titik dasbor" atau sembilan garis putus-putus yang dinyatakan oleh China sebagai perbatasan teritorialnya. Bahkan kemudian, Jokowi mengadakan pertemuan terbatas di Natuna di atas kapal perang Indonesia (KRI) Imam Bonjol-383.

Menjelang tahun 2020, China juga melakukan hal yang sama pada periode pemriantahan kedua Jokowi. Memanasnya masalah Natuna Utara tidak dapat dipisahkan dari upaya China untuk menemukan reaksi pejabat baru dalam kabinet Presiden Jokowi sebagai tanggapan terhadap klaim China di Natuna Utara.

Dengan kejadian ini tentunya mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil pejabat baru seperti Menteri Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Pertahanan, dan, Menteri Kelautan dan Perikanan. Pemerintah Indonesia harus menunjukkan komitmen pada zona ekonomi eksklusif Indonesia di Natuna. 

Penyelengara negara dalam hal ini adalah sebegai pemerintah wajib untuk melindungi kedaulatan rakyat serta kedaulatan wilayah maka dapat disimpulkan bahwa betapa pentingnya kedaulatan Negara untuk terus dijaga dan dilindungi. Pertanyaannya, bagaimana kalau kedaulatan Negara tersebut dicoreng atau dicaplok oleh Negara lain?
Dari kasus pengklaiman Kepulauan Natuna oleh China, mengindikasikan beberapa permasalahan nasional diantranya kekuatan nasional kita masih rendah.
  1. Pemerintah Indonesia menggampangkan masalah perbatasan.
  2. Pemeirntah China yang memandang rendah kekuatan nasional kita. 
  3. Indonesia mempunyai kekuatan nasional yang kuat, tetapi China mempunyai unsur kendali politik didalamnya.
  4. Pemerintah indonesia kurang tegas dalam menakut-nakuti dan memberi peringatan kepada Negara-negara tetangga tentang batas terotorial Negara Indonesia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama