Kurikulum Berbasis Lokal

Kurikulum Berbasis Lokal
Kurikulum Berbasis Lokal

WakhidAhmad.com - Ide perubahan kurikulum pendidikan nasional dari jenjang SD hingga SMU/sederajat kembal menjadi perbincangan publik. Gagasan perubahan kurikulum 2013 menambah deretan panjang kebijakan pemerintah yang terus berulang. Tercatat, sudah sembilan kali perubahan kurikulum terjadi. Pasca reformasi saja kita mengenal ada KBK (kurikulum berbasis kompetensi). Dua tahun berjalan KBK berubah menjadi KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) pada 2006.

Hemat penulis, perubahan kurikulum belum menyentuh pada aspek fundamental bangsa ini. Artinya, secara ideal perubahan kurikulum pendidikan sejatinya mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Bab XIV Pasal 50 Ayat 5 menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota mengelola pendidikan dasar dan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis pendidikan lokal. Dengan demikian, proses penyelenggaraan pendidikan nasional menjadikan basis kebudayaan daerah sebagai
landasan, pijakan, dan inspirasi dalam menjalankan roda pendidikan.

Baca Juga : Memilih Kampus Kreatif

Itu karena kebudayaan Indonesia yang begitu kaya memiliki banyak kelebihan dan cocok apabila nilai lokalitas dijadikan rujukan kegiatan pendidikan. Pendidikan berbasis keunggulan lokal (PBKL) menurut Dedi Dwitagama, Sekretaris Dewan Pendidikan Jakarta Pusat, adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Keunggulan lokal adalah hasil bumi, kreasi seni, tradisi, budaya, pelayanan, jasa, sumber daya alam, sumber daya manusia, atau lainnya yang menjadi keunggulan suatu daerah.

Tujuan PBKL adalah agar siswa mengetahui keunggulan lokal daerah tempat mereka tinggal, memahami berbagai aspek yang berhubungan dengan keunggulan lokal tersebut. Kemudian, mampu mengelolah sumber daya, terlibat dalam pelayanan/jasa atau kegiatan lain yang berkaitan dengan keunggulan lokal, sehingga memperoleh penghasilan sekaligus melestarikan budaya, tradisi, dan sumber daya yang menjadi unggulan daerah, serta mampu bersaing secara nasional dan global.

Mengoptimalkan PBKL adalah keniscayaan dalam rangka membenahi persoalan pendidikan nasional yang melupakan jadi diri bangsa. Sudah sewajarnya kurikulum, arah, visi dan misi pendidikan ditekankan pada basis lokal/kebudayaan daerah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama